MUD (Menikah Usia Dini) Sehat atau Tidak??


Mau Menikah??  Tunggu Dulu..!!!!

          Pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial. Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi menurut tradisi suku bangsa, agama, budaya, maupun kelas sosial. Penggunaan adat atau aturan tertentu kadang-kadang berkaitan dengan aturan atau hukum agama tertentu pula (Wikipedia)

          Pernikahan usia muda adalah perkawinan yang dilakukan pada usia remaja (Suryati, 2009). Menikah pada usia muda menyebabkan periode untuk melahirkan yang dihadapi relative lebih panjang. Disamping itu, resiko persalinan semakin tinggi karena secara fisik remaja belum siap melahirkan.

        Sebelum kita berencana untuk melangsungkan pernikahan sebaiknya kita persiapkan diri kita dan segala sesuatu yang kita butuhkan. Mulai dari persiapan fisik, psikologi (emosional), materi dan lain-lain. Banyak hal sebenarnya yang harus dipersiapkan, tidak seperti yang kita bayangkan begitu mudahnya pernikahan.

Dari segi Kesehatan tidak dianjurkan menikah pada usia dini, karena berbagai faktor dibawah ini:

1. Faktor Fisiologis

  • Alat Reproduksi masih belum siap untuk menerima kehamilan
  • Faktor resiko apabila fisik (alat reproduksi ) belum siap adalah bisa terjadi berbagai komplikasi seperti perdarahan, preeklamsi, eklamsi dll
  • Pada usia remaja masih membutuhkan nutrisi yang banyak untuk pertumbuhan dan perkembangan fisik maupun emosi. Apabila menikah dan hamil pada usia remaja , maka remaja tersebut harus memenuhi kebutuhan nutrisi janin dalam rahim yang sebenarnya nutrisi tersebut masih sangat dibutuhkan untuk dirinya sendiri.

2. Faktor Psikologis

  • Umumnya keadaan psikologis pasangan Remaja belum matang untuk menghadapi masalah yang timbul setelah pernikahan.
  • Keadaan emosi remaja masih labil
  • Apabila menikah pada usia remaja resiko perceraian sangat tinggi disebabkan oleh hal tersebut diatas.

3. Sosial Ekonomi

  • Apabila dilihat dari segi sosial ekonomi, semakin bertambahnya usia seseorang akan berpengaruh pada kematangan dalam menghadapi berbagai masalah dibidang ekonomi dan sosial seperti hal nya dalam urusan mencari nafkah.


Bagaimana Upaya menghindari hal tersebut ?

  1. Sebagai remaja kita harus punya perencanaan usia pernikahan misalnya setelah usia 20 tahun , sebelum usia 25 tahun.
  2. Punya semangat yang tinggi untuk menuntut ilmu. Misalnya minimal sampai perguruan tinggi.
  3. Berfikir positif dan berfikir ke masa depan
  4. Orang tua memiliki peran sebagai motivator, pendidik dan panutan bagi anak-anaknya. Maka diharapkan orang tua dapat membimbing putra putrinya dengan baik.
  5. Penyebarluasan bahaya dan resiko pernikahan usia dini kepada keluarga kita, sahabat, teman, tetangga dan masyarakat pada umumnya.


SEKIAN, TERIMAKASIH !

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

More

Bermain Pinguin ^^

Bermain Tikus ^^




Supported by Sasuke Blog


Got My Cursor @ 123Cursors.com